GoJoBox berpedoman pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diterbitkan Dewan Pers Indonesia.
Prinsip utama yang kami pegang:
1. Keberimbangan: setiap informasi lowongan dan berita disajikan dengan mencantumkan sumber.
2. Verifikasi: informasi yang belum bisa diverifikasi tidak disajikan sebagai fakta.
3. Koreksi: kekeliruan informasi akan diperbaiki dan diumumkan.
4. Hak jawab: setiap pihak yang merasa dirugikan dapat mengirimkan hak jawab melalui email redaksi@gojobox.com.
Kami juga mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.